header-wrapper { background:#ffffff URL(/images/banner.png); height:240px; width:600px; margin:0 auto 0px; border:0px solid $bordercolor; }

Peran dan Strategi Pesantren dalam Konteks Deradikalisasi

Oleh: M. Kholid Thohiri Email: kholidthohiri@gmail.com Pendahuluan Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam dan penyangg...





Oleh: M. Kholid Thohiri
Email: kholidthohiri@gmail.com

Pendahuluan

Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam dan penyangga utama syiar Islam di Nusantara, kini tengah dihadapkan pada ujian berat. Pesantren dituduh telah mendidik para santrinya untuk melakukan aksi radikal. Tentu saja, tuduhan buruk itu membuat masyarakat muslim resah. Pada hal sebenarnya pondok pesantren pada umumnya menganut paham moderat (ahl-Assunnah wa- Aljama’ah), hanya sebagian kecil pondok pesantren yang menganut paham radikal. Oleh sebab itu sebenarnya pondok pesantren mempunyai posisi yang strategis untuk menanggulangi paham radikal dalam masyarakat.
Sedangkan bila radikalisme keagamaan dikaitkan dengan pondok pesantren, paling tidak ada dua ciri utama pesantren radikal. Pertama, pesantren-pesantren tersebut umumnya “impor” dari luar negeri (negara yang menjadi basis Islam radikal–red.). Dan kedua, corak pemikirannya tekstualskripturalistik, tidak memahami konteks di mana sebuah teks keagamaan (al-Qur’an dan Hadits) itu turun. Radikalisme pesantren ini sangat dipengaruhi oleh pemikiran Timur Tengah seperti Sayyid Qutb, Hasan Al-Banna dan lain sebagainya. Gerakan al-Ikhwanul al-Muslimun, sebuahorganisasi ekstrim yang didirikan oleh Al-Banna di Ismailiyah.[1]

Di sisi lain, Fakta bahwa sebagian besar pelaku aksi radikalisme dan terorisme atas nama; Islam di Indonesia adalah alumni pendidikan madrasah atau pondok pesantren memang tidak dapat dihindari.[2] Namun demikian menganggap seluruh lembaga. pendidikan jenis tersebut sebagai sumber ajaran radikalisme dan terorisme jelas. merupakan kesalahan mendasar mengingat karekteristik dan pola pengembangar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang amat beragam.  Apalagi sejumlah temuan menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam di Indonesia amat berbeda dibandingkan dengan lembaga pendidikan sejenis di negara lain.[3] Makalah ini dimaksudkan untuk menganalisa peranan dan strategi yang mungkin diberikan pondok pesantren dalam rangka mengurangi pengaruh radikalisme dan terorisme di Indonesia. untuk mempermudah pembahasan, makalah ini akan menelaah perkembangan sekilas terkait pondok pesantren, radikalisme agama dalam konteks Indonesia, dan peran pondok pesantren dalam deradikalisasi agama, serta diakhiri dengan kesimpulan.

Pembahasan: Sekilas tentang Radikalisme

Makna radikalisme, secara etimologis dalam bahasa Arab sering disebut dengan istilah tatarruf dan bersinonim dengan istilah ifrat (keterlaluan) atau ghuluw (melampaui batas). Kata “radikal”, dalam Dictionary of American History, lebih popular digunakan untuk menunjukkan individu, partai, dan gerakan yang berkeinginan merubah keberadaan sesuatu praktik, institusi, atau sistem sosial secara cepat. Dalam politik, “radikal” sering digunakan untuk seseorang dan sebuah partai yang merefleksikan pandangan kelompok kiri.[4]

Adapun menurut terminologi, radikalisme ialah sebuah paham atau aliran yang sering berpandangan kolot, bertindak dengan menggunakan kekerasan dan bersifat ekstrem untuk merealisasikan cita-citanya. Hal ini didasarkan pada pengertian yang bersumber dari beberapa referensi. Pertama, Ensiklopedi Indonesia yang mengartikan radikalisme dengan semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrem, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut.[5] Kedua, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , yang menjelaskan radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Ketiga, radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka.[6]

Secara historis, radikalisme agama terdiri dari dua bentuk. Pertama, radikalisme dalam pikiran (yang sering disebut sebagai fundamentalisme). Kedua,  radikalisme dalam tindakan (disebut terorisme). Radikalisme yang bermetamorfosis dalam tindakan yang anarkis biasanya menghalalkan cara-cara
kekerasan dalam memenuhi keinginan atau kepentingan.[7] Jika di petakan melalui tabel berikut ini:

                                  Radikalisme

Radikalisme.                                    Radikalisme          
       ⬇                                                           ⬇
Fundamentalisme.                         Terorisme


Kelompok gerakan Islam yang masuk pada katagori radikalisme, biasanya melawan pada pemerintahan yang ada karena dianggap telah menerapkan prinsip hukum yang salah dan kafir yaitu sekular. Sebagaimana prinsip demokrasi yang telah diterapkan dan dianut Indonesia adalah sistem kafir yang tidak menunjukkan sedikit pun keislamanan di dalamnya. Mereka beranggapan terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara demokrasi dan Islam. Sebab, dalam demokrasi kekuasaan penuh terletak dengan manusia sedangkan Islam kekuasaan mutlak berada pada Allah.[8] Sejumlah organisasi keagamaan yang dinilai radikal di antaranya adalah Jama’ah Islamiyah (JI), Negara Islam Indonesia (NII), Front Pembela Islam (FPI), Anshorut Tauhid, Majelis Tafsir al-Qur’an (MTA), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Diantara faktor-faktor yang memunculkan radikalisme dalam bidang agama, antara lain, (a) pemahaman yang keliru atau sempit tentang ajaran agama yang dianutnya, (b) ketidakadilan sosial, (c) kemiskinan, (d) dendam politik dengan menjadikan ajaran agama sebagai satu motivasi untuk membenarkan tindakannya, dan (e) kesenjangan sosial atau irihati atas keberhasilan orang lain.

Paham keagamaan Islam radikal adalah paham, ideologi, atau keyakinan keagamaan Islam yang bermaksud melakukan perubahan masyarakat dan negara secara radikal, yaitu mengembalikan Islam sebagai pegangan hidup bagi masyarakat maupun individu. Oleh karena perubahan ini dilakukan secara radikal, maka bagi paham ini, memungkinkan dilakukannya tindakan radikalisme, apabila upaya semangat kembali pada dasar-dasar fundamental Islam ini mendapat rintangan dari situasi politik yang mengelilinginya terlebih lagi bertentangan dengan keyakinannya.
Sebagaimana Greg Fealy dan Virginia Hooker dalam pengantar editornya menyatakan bahwa: Radical Islam refers to those Islamic movements that seek dramatic change in society and the state. The comprehensive implementation of Islamic law and the upholding of “Islamic norms”, however defined, are central elements in the thinking of most radical groups. Radical Muslims tend to have a literal interpretation of the Qur’an, especially those sections relating to social relations, religious behavior and the punishment of crimes, and they also seek to adhere closely to the perceived normative model based on the example of the Prophet Muhammad.[9]

Terdapat beberapa karakteristik bagi paham keagamaan Islam radikal, yaitu:
a) Menghendaki pelaksanaan hukum Islam dan norma-normanya secara komprehensif dalam kehidupan, sesuai apa yang dimodelkan oleh Rasulullah Saw. sehingga memiliki sikap keberagamaan yang fanatik. Menurut Masdar Hilmy, paham Islam radikal menekankan adanya visi Islam sebagai doktrin agama dan sebagai praktik sosial sekaligus, mengintegrasikan antara din, dunya dan dawlah berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah. Puncak dari keyakinan ini adalah pendirian ”negara Islam”.[10]
b) Menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an terkait hubungan sosial, perilaku keagamaan dan hukuman kejahatan secara literal-tekstual. Penafsiran rasional-kontekstual tidak diperlukan sepanjang al-Qur’an telah menyatakannya secara eksplisit. Paham ini menilai semua yang tidak dimunculkan al-Qur’an bernilai bid’ah, termasuk konsep Barat semisal demokrasi dan lainnya. Di sini, penggunaan simbol-simbol Islam menjadi determinan karakter paham ini, pada saat yang sama pemurnian Islam menjadi teologi yang dipertahankan.[11]
c) Model penafsiran literal-tekstual memunculkan sikap intoleransi terhadap semua paham atau keyakinan yang bertentangan dengannya, sekaligus bersikap eksklusif dengan membedakan diri dari orang kebanyakan. Sikap intoleransi didasarkan pada pendekatan Manichean atas realitas. Dalam pendekatan ini, dunia hanya berisi dua hal, yaitu baik-buruk, halal-haram, iman-kufur, dan seterusnya, dengan mengabaikan ketentuan-ketentuan hukum lain, semisal sunnah, makruh dan mubah. Adapun sikap eksklusif muncul karena “menutup” atas pengaruh luar yang dinyatakannya sebagai ketidakbenaran.
d) Interpretasi di atas menghasilkan pandangan yang revolusioner, yaitu ingin merubah secara terus-menerus, sehingga memungkinkan dilakukannya tindakan kekerasan, selama tujuan yang diinginkan belum tercapai.

Dalam pandangan BNPT, setidaknya ada 5 tipologi kelompok radikal yang berkembang di Indonesia saat ini.  Pertama, Kelompok Radikal Gagasan. Kelompok ini adalah kelompok yang dapat dikatakan radikal dari segi gagasan dan pemikirannya, namun tidak menggunakan tindakan kekerasan. Seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Kedua,  Kelompok Radikal Non Teroris Kelompok ini bergerak dalam bentuk residivis kelompok radikal non terorisme, gangsterisme atau vandalism. Contoh dari kelompok ini adalah Front Pembela Islam (FPI). Ketiga,  Kelompok Radikal Milisi Kelompok ini merupakan kelompok milisi yang terlibat dalam konflik-konflik komunal seperti konflik Ambon dan Poso. Contoh dari kelompok ini adalah Laskar Jihad, Laskar Jundullah, dan Laskar Mujahidin Indonesia. Keempat,  Kelompok Radikal Separatis Kelompok ini mempunyai tujuan untuk memisahkan diri dari Indonesia, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Negara Islam Indonesia (NII). Kelima,  Kelompok Radikal Terorisme Kelompok ini mempunyai tujuan untuk menegakkan hukumhukum Islam dengan melakukan aksi-aksi terorisme. Contoh dari kelompok ini adalah Jamaah Islamiyah.[12]

Peranan Pesantren dalam Menolak Radikalisme

Sebelum menuju peran pesantren dalam menolak gerakan radikalisme, sekilas menjelaskan tentang pesantren. Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan tradisional yang memiliki kekhasan dibanding lembaga pendidikan lain. Pesantren memiliki elemen-elemen dasar yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Elemen-elemen tersebut yaitu: kiai, santri, pondok, masjid (musholla), dan pengajaran kitab salaf (klasik), yang disebut kitab kuning. Tidak bisa disebut sebagai pesantren jika diantara kelima elemen dasar ini tidak terpenuhi. setidaknya ada tiga karakteristik budaya pesantren. pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bercorak tradisional (salaf). Kedua, pesantren sebagai pertahanan budaya (culture resistance), yakni budaya Islami, sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Sunah nabi serta teladan dan ajaran para salafu shalih (ulama terdahulu). Ketiga, pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.[13] Tradisi ulama’ Pesantren dari masa ke masa  dalam konteks menciptakan budaya damai di antaranya;

1) Silaturahmi. Hal ini dimaksudkan sebagai jalan paling efektif untuk menghalau ikhtilaf dan konflik. Meskipun dalam silaturahmi tidak selalu harus dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan dan dialog, tetapi paling tidak merupakan pengakuan untuk melanggengkan rasa fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang saling menghormati.
2) Rembug (dialog). Ini adalah kunci dalam mengawali memecah kebekuan pihak yang berselisih. Dalam kasus skala besar, dialog perlu diadakan dari tingkat pusat atau atas baru disalurkan ke bawah.
3) Tabayun, dapat diartikan sebagai klarifikasi. Dalam  menghadapi suatu kasus, perlu kepala dingin dan mau berlapang hati mendengar pendapat antar kedua belah pihak dari dua sisi yang berbeda.
4) Islah, yaitu mengupayakan cara damai antara kedua belah pihak yang berselisih dengan prinsip keadilan dan saling menguntungkan, dan jika perlu menggunakan perantara hakam (juru damai, fasilitator, mediator).[14] Namun, Pesantren terdapat dua model pesantren yaitu salafiyah-aswaja  dan apa yang disebut sebagai salafi-haraki yang ditengarahi oleh beberapa kalangan memiliki faham keagamaan yang radikal dan berpotensi ke arah radikalisme. Di samping itu, inflitrasi ideology trnsnasional Islam dan jaringan intelektual serta kultural mereka juga telah dicap sebagai pesantren yang mengarah kepada potensi radikalisme.[15]

Secara lebih detail, pesantren yang ditengarai sebagai radikal ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: pertama, radikal skriptual, pola ini mencerminkan interpretasi al-Qur’an dan Hadits Nabi yang sangant tekstual. Interpretasi tekstual ini bisa dilihat di pondok pesantren Persatuan Islam Bangil. Kedua, Radikal fundamental, pola ini mencerminkan interpretasi al-Qur’an dan Hadits nabi yang fundamentalis, seperti Pondok Pesantren Maskumambang Gresik. Ketiga, Radikal militan, pola ini mencerminkan karakter militan oleh pesantren terhadap santri. Seperti di pondok pesantren al-Islam Tenggulun.[16]

Maka yang terpenting adalah mengembalikan misi pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional yang bertujuan untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam (tafaqquh fi al-din) dengan menekankan pentingnya moral agama Islam yang lemah lembut, menghargai perbedaan, toleransi sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari.

Selain itu pondok pesantren juga memiliki peran dalam konteks deradikalisasi, yang dapat dipahami sebagai upaya untuk menghentikan, meniadakan atau paling tidak menetralisir  radikalisme.[17] Deradikalisasi diartikan sebagai disengagement (Pemutusan) yang berarti meninggalkan atau melepaskan aksi terorisme atau radiaklisme dengan melakukan reorientasi. Pemutusan yang dimaksud adalah meninggalkan berbagai norma social, nilai, perilaku yang berkaitan dengan jejaring terorisme dan radikalisme. Sedangkan deradikalisasi yang berarti deidelogization, berarti bahwa kontra ideology pada upaya menghentikan pemahaman dan penyebaran ideology terorisme dan radikalisme.

Adapun peran pesantren dalam meminimalisir dan mengubah radikalisme agama adalah:
a. Perlunya mensosialisasikan pemahaman keagamaan yang moderat sebagai upaya counter culture terhadap budaya kekerasan atau cara pandang yang mentolelir kekerasan.
b. Pengajaran agama yang humanis bagi kaum muda non pesantren dan masyarakat luas pada umumnya. Sejumlah tulisan dan buku kaum fundamentalis banyak menjadi bahan bacaan kaum intelektual muda non santri pesantren atau masyarakat dalam mempelajari Islam. Sementara referensi dari dunia pesantren yang menawarkan Islam humanis kurang proporsional.
c. Menyiapkan kader pesantren yang menjadi agen perubahan, untuk mengkonstruk masyarakat yang beragama secara humanis dan mampu mengembangkan budaya damai di masyarakat.
d. Mengupayakan dialog antara pesantren yang dinilai radikal dan pesantren yang bercorak tradisional. Dialog dilakukan tanpa pretensi menghakimi, tetapi dengan menggunakan pendekatan empati. Dengan cara ini, maka bisa memahami apa yang menjadi pilihan antar kelompok. Dari sinilah antarkelompok akan merasa ‘saling masuk’ dalam wilayah patner dialognya.
e. Meningkatkan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga “tafaqquh fiddin” selain untuk para santri juga untuk masyarakat lingkungan pesantren. Mengadakan kegiatan berkala berupa: seminar, diskusi, halaqah, bahtsul masail antar pondok pesantren
f. Secara internal: Penguatan ideologi, Penguatan institusi, Pengembangan wacana dan Sikap Islam Universal, antisipasi terhadap penetrasi paham dan wacana radikal.
g. Secara Eksternal: Membangun kerja antar sesama ponpes, meminimalisir jaringan Kelompok Islam Radikal, mengintensifkan pendekatan dialogis keagamaan, mengintensifkan kiprah pembangunan sosial keagamaan, mengembangkan wacana Islam Pluralis, Toleran, Inklusif dan Multi Kultural, dan meluruskan makna jihad, khilafah dan multi budaya.[18]

Penutup

Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Keberadaannya dalam sejarah Islam di Nusantara sangat penting. Perjalanan Islam di Nusantara tidak lepas dari peranan Ulama’ dan Kyai Pesantren sejak pra kemerdekaan hingga sekarang, bahkan tidak hanya sebagai pusat kajian Islam, namun juga sebagai benteng perlawanan terhadap kolonialisme di Indonesia dan para kyai-kyai pesantren termasuk juga yang mendirikan Negara ini.

Namun pada perkembangan berikutnya, seiring menguatnya inflitrasi kelompok Islam Radikal internasional melalui jejaring intelektual, beberapa pesantren yang tadinya termasuk salafiyah-aswaja bergeser kepada salafi-haraki yang cenderung radikal. Sehingga yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan posisi pesantren yang semula yang memiliki ciri moderat atau tawassut. Dan sekaligus dalam konteks menolak radikalisme, pondok pesantren melakukan strategi deradikalisasi melalui pendekatan pendidikan, ekonomi, social, budaya di pesantren. (@mi)

_____________________________

[1] Abd. Mas’ud, dalam Pengantar Buku Peranan Pesantren dalam Mengembangkan budaya Damai, (Jakarta : Puslit Diklat Kemenag RI, 2010), h. ii
[2] Beberapa tokoh pelaku radikalisme agama tersebut adalah dari kalangan Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki menjadi perhatian masyarakat umum ketika Fatkhurrahman Al-Ghozi, orang Madiun yang pernah nyantri di Pondok Pesantren ini, di Philipina ia tertangkap karena menyimpan 1 ton bahan peledak dan belasan senjata laras panjang. Pondok Pesantren Al Islam Lamongan menjadi perhatian umum lantaran pelaku Bom Bali, Ali Imron, Ali Ghufron, dan Amrozi adalah dari Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Lamongan Jawa Timur ini. Atau Ustadz Jafar Thalib, yang sering pula dikaitkan dengan Radikalisme Agama, tidak lain adalah pengasuh dari Pondok Pesantren Ihyaussunnah. Mukhibat, “Deradikalisasi dan integrasi nilainilai Pluralitas dalam kurikulum Pesantren salafi haraki di Indonesia”, Jurnal Al-Tahrir, Vol. 14, No. 1 Mei 2014: h. 191.
[3] Ahmad Darmaji, “Pondok Pesantren dan Deradikalisasi Islam di Indonesia”,  Jurnal Millah YbJ. XI, No 1, Agustus 2011, h. 236
[4] Norman Markowitz, “Radical and Radicalisme” dalam (Dictionary of American History, 2003). http://www.encyclopedia.com.
[5] Sadily, Hasan (Pemred)  Ensiklopedi Indonesia. Ikhtiar Baru –Van Hoeve. 1984.
[6] Nasution, Harun, Islam Rasional, ( Bandung: Mizan, 1995).h. 124
[7] Syamsul Ma’arif: “Ideologi Pesantren Salaf: Deradikalisasi Agama”, Jurnal Ibda’ Kebudayaan Islam Vol. 12, No. 2, Juli - Desember 2014. h. 201
[8]  Khamami Zada, Islam Radikal, (Jakarta:Teraju, 2002), Cet. I. h. 137
[9]  Lihat Greg Fealy and Virginia Hooker (eds.), Voices of Islam in Southeast Asia: A Contemporary Sourcebook (Singapore: ISEAS, 2006), h. 4.
[10] Lihat Masdar Hilmy, ”The Politics of Retaliation: the Backlash of Radical Islamists to Deradicalization Project in Indonesia”, Al-Jami‘ah: Journal of Islamic Studies, Vol. 51, No. 1, 2013 M/1434 h, 133
[11] Ibid., h. 134 dan 136
[12] Makalah Mayjen TNI Agus SB, Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Pemetaan Ancaman Radikalisme Agama Terhadap NKRI,
[13] Lukluil Maknun, Tradisi Ikhtilaf Dan Budaya Damai Di Pesantren Studi Kasus PP.  Nurul Ummah Dan Ar-Romli Yogyakarta, Jurnal Fikrah, Vol. 2, No. 1, Juni 2014, h. 333
[14] Ibid, h. 355
[15] Mukhibat, “Deradikalisasi Dan Integrasi Nilainilai Pluralitas dalam kurikulum Pesantren Salafi Haraki di Indonesia” Jurnal Al-Tahrir, Vol. 14, No. 1 Mei 2014. h. 185
[16] Arfan Muammar, Islam Puritan di Pesantren, ( Surabaya : Dunia Grafindo, 2016), h. 133
[17] Muhammad AS Hikam, Deradikalisasi Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radiakalisme, (Jakarta : Kompas Media Nusantara, 2016), h. 81-82
[18] Muammar Ramadhan, Peranan Pengasuh Pondok Pesantren Dalam Mengembangkan Budaya Damai Di Jawa Tengah Dalam Peranan Pesantren Dalam Mengembangkan Budaya Damai, Nuhrison M. Nuh, (Jakarta : Pusdiklat Kemenag RI, 2010), h. 109









COMMENTS

Name

Arsip,24,artikel,200,Buku,5,Fiksi,4,kajian perempuan,4,kitab,16,lombakisah,14,manuskrip,12,peristiwa,129,prestasi,12,rehat,39,resensi,13,testimoni,47,tokoh,108,
ltr
item
Halaqoh: Peran dan Strategi Pesantren dalam Konteks Deradikalisasi
Peran dan Strategi Pesantren dalam Konteks Deradikalisasi
https://4.bp.blogspot.com/-PnKnE_PjOhA/WO-YACXTjNI/AAAAAAAAD_w/rxrLSIEulF8Y3X_Ha9LV9z4cDe5oW0WBgCLcB/s320/22-19-06-ngaji-yuk.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-PnKnE_PjOhA/WO-YACXTjNI/AAAAAAAAD_w/rxrLSIEulF8Y3X_Ha9LV9z4cDe5oW0WBgCLcB/s72-c/22-19-06-ngaji-yuk.jpg
Halaqoh
https://www.halaqoh.net/2017/04/peran-dan-strategi-pesantren-dalam_13.html
https://www.halaqoh.net/
https://www.halaqoh.net/
https://www.halaqoh.net/2017/04/peran-dan-strategi-pesantren-dalam_13.html
true
2194765370271214888
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy