Oleh: Fahmi Ali NH Sering kita mendengar ada ungkapan dari sebuah paham bahwa ijtihad sudah tertutup dengan wafatnya Nabi, sehingga apa...
Oleh: Fahmi Ali NH
Sering kita mendengar ada ungkapan dari sebuah paham bahwa ijtihad sudah tertutup dengan wafatnya Nabi, sehingga apapun hal-hal setelah Nabi wafat adalah terlarang. Kalau sekilas, mungkin benar, tapi kalau kita lihat di zaman sekarang, tentu anggapan itu berarti menutup potensi kemajuan manusia.
Kita simak saja berbagai kasus yang di zaman Nabi tidak ada, contohnya ceramah lewat TV, Radio, internet, pemakaian uang kertas, zakat gaji bulanan, uang virtual, money laundering, dan banyak lagi. Kalau kita cari ibarohnya di kitab hadits, tidak ada. Maka saya berani bilang bahwa orang yang cuma berbekal qur'an dan hadits saja (apalagi terjemahan) lalu berkoar-koar merasa paling benar, adalah orang yang sombong.
Cap liberal pun sering disematkan bagi ulama-ulama yang sering berpikir out of the box dari nash. Padahal, pemikiran ulama-ulama tersebut adalah pemecah kebuntuan, tentu saja mereka berpedoman pada Qur'an dan hadits, tapi mereka juga berpedoman pada berbagai macam ilmu yang menjelaskan nash tersebut, dimana ilmu pelengkap itu bertujuan menyingkap makna yang terkandung dalam kedua kitab itu. Semisal menggunakan perangkat Nahwu, shorof, balaghoh, mantiq, ulumul quran, ahkamussiyasah, falak, 'arudl, tasawuf, adab dalam mengunduh pesan ajaran Al-Quran dan Hadits. Mereka faham bahwa perangkat ini wilayah ijtihadi, Bukan tauqifi. Sebut saja Gus Dur, lewat ijtihad politiknya dalam memberikan kelonggaran pada semua golongan, terbukti efektif meredam benih disintegrasi bangsa. Karena dinilai mengganggu kepentingan orang-orang tertentu, beliau pun di liberalkan.
Almaghfurlah Mbah Yai Sahal Mahfudz yang terkenal dengan fiqih sosialnya, berani bilang bahwa sudah saatnya para ulama itu dalam melihat suatu permasalahan itu jangan hanya berpatok pada ulama salaf, harus ada hukum baru dalam mengatasi permasalahan zaman ini. Coba, siapa berani sebut beliau Kyai Liberal ?
Menukil dawuh Mbah Yai Bisri Musthofa, ketika ditanya betulkah pintu ijtihad pintu sudah tertutup?
Beliau menjawab, permasalahannya bukan sudah tertutup atau belum tertutup akan tetapi memandang telah lama (beratus-ratus tahun) pintu tidak pernah dimasuki orang. Oleh karena itu, untuk menjawab kejumudan atas problematika ummat, ulama NU menggunakan ijma' qiyas. Sehingga Al-Quran dan Hadits yang bersifat tauqifi bisa di "terjemahkan" dengan metode ijma' qiyas yang bersifat ijtihadi, tak pelak dalam tradisi NU ada forum taswirul afkar, sebuah kegiatan yang bertujuan meningkatkan potensi kader-kader NU dalam menjawab tantangan zaman.
Semoga kita dikaruniai lapang hati dan pikiran, tidak pernah bosan maupun merasa puas menuntut ilmu pada ulama sampai kapanpun, sehingga menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat, amin.
_______________
Fahmi Ali NH
(PW LTNNU Jatim)
COMMENTS