Surabaya -- Kebebasan berpendapat di dunia maya kian tak terkendali. Selain banyak nilai positif bermanfaat bagi masyarakat, namun berba...
Surabaya -- Kebebasan berpendapat di dunia
maya kian tak terkendali. Selain banyak nilai positif bermanfaat bagi
masyarakat, namun berbagai macam ujaran kebencian berpotensi memecah keutuhan
berbangsa dan bernegara juga tersebar.
Guna mempererat tali persaudaraan, Polri dan NU menandatangani MoU di
gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (1/9/2016). Kapolri Jenderal Tito Karnavian
dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj pun menandatangani MoU tersebut.
Selain Tito juga terlihat Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Gubernur Jatim
Dr H Soekarwo, dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)
Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah.
Di antara poin yang paling penting adalah bekerjasama
dalam penyelesaian konflik sosial. Karena konflik yang ada tidak bisa
diselesaikan oleh satu elemen saja, misalnya pemerintah.
"Tapi dibutuhkan semua pihak," tutur Kapolri
Tito.
Kenapa dipilih NU? Tito mengungkapkan NU memiliki
jaringan yang sangat luar biasa besar dan pengikutnya sekitar 90 juta orang
lebih. Bahkan NU merupakan pendiri bangsa bersama TNI/Polri.
"Kita bersama-sama mempertahankan NKRI. Jika terjadi
konflik sosial, kita harus bersama-sama menanganinya. Mulai pencegahannya dan
pemulihannya. Tapi untuk penegakan hukum tetap dilaksanakan polisi,"
katanya.
Ideologi NU yang moderat
mendukung UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika tepat untuk menjadi mitra
bagi kepolisian dalam mengatasi konflik sosial yang dapat merenggut NKRI.
Sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2014, kata
Tito, memerintahkan Kepala Daerah untuk membentuk tim terpadu penanggulangan
konflik sosial. Tim ini bisa diketuai oleh Kepala Daerah. Sementara Wakilnya
bisa dari Polri, TNI, tokoh
masyarakat, termasuk NU.
“NU bisa masuk pada tim pencegahan dan pemulihan,”
paparnya.
Kerja sama dalam penanganan konflik sosial ini menjadi
lebih utama. Tapi bisa juga bekerja sama di bidang penanganan narkoba.
Misalnya, di kampung narkoba yang susah dimasuki polisi dengan cara keras dan
akan terjadi perlawanan dan korban seperti kasus di Pontianak.
Peran NU di sini bisa masuk melalui ceramah ke tokoh anak
muda maupun masyarakat.
“Melalui ceramah kepada tokoh anak muda dan tua,
masyarakat akan berubah pikirannya. Setelah berubah pikirannya, kalau masih ada
yang membandel, lakukan penegakan hukum dengan didukung oleh masyarkaat,”
terang jenderal yang orang tuanya asal Surabaya ini.
Sedang Ketua Umum Pengurus Besar
NU (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengakui kiai di kampung dan desa memiliki andil
besar dalam dalam menangkal radikalisme dan
memperkokoh NKRI.
Karena itu Polri diminta menggandeng mereka dalam
menjaga Kamtibmas. Hal ini yang menjadi pembeda antara Indonesia yang memiliki
mayoritas penduduk muslim dengan negara di Timur Tengah meski negara Islam.
“Di Indonesia damai dan tentram, perbedaan kecil antar
umat beragama mampu diatasi dengan baik sehingga tidak sampai terjadi kontak
fisik yang parah,” ungkapnya.
Ketua PWNU Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah
mengatakan kerja sama antara Polda Jatim dan jajaran, PWNU Jatim serta Pemprov
Jatim terjalin dengan baik. Alasannya MoU ini bagi yang mecoba merusak dan
mengobrak-abrik keutuhan NKRI bisa dihalau dengan kerjasama antara Polri dan NU.
“Kepolisian tidak mungkin sendiri dalam masalah
penegakkan hukum. Jadi bisa lebih mudah dengan adanya kerja sama ini.,"
tandasnya.
Kiai Mutawakil mengaku, atas nama PWNU siap menjalankan
perintah dalam kerja sama dengan Polda Jatim dan jajaran. Terutama dalam
menangkal paham keras hingga menjadi terorisme yang mengancam keutuhan NKRI.
Munculnya ujaran kebencian lewat media sosial, tentu
banyak pihak yang resah, di antaranya NU.
"Kami sudah buat tim pasukan
udara untuk memantau dunia maya dari teman-teman Ansor. Namanya cyber
force," tandasnya.
Cyber force, kata Pengasuh Pesantren Zainul Hasan
Genggong ini sudah bekerja sejak beberapa bulan lalu. Tim ini yang memantau
lalu lintas media sosial dan menganalisa ujaran yang berseliweran di dunia
maya. "Jika ada ujaran yang berpotensi memecah belah
keutuhan bangsa, dilaporkan ke Kominfo," terangnya. (Ifdlolul Maghfur/saiful)
COMMENTS